Harriet Martineau (Resume Singkat)
Harriet Martineau
lahir pada hari sabtu, 12 Juni 1802 di Norwich, Inggris. Berzodiak Gemini dan
berwarga negara Inggris. Anak ke-6 dari 8 bersaudara ini terkenal sebagai
novelis, jurnalis, ekonom, dan juga penulis sejarah. Ia juga merupakan seorang
tokoh sosiologi wanita pertama. Ia hidup antara tahun 1802-1879 yang sezaman
dengan Isidore August Marie Francois
Xavier Comte (1798-1857), Harbert Spencer (1820-1903), dan Karl Marx
(1818-1883).
Ia
menerjemahkan dan mengedit karya Comte ke dalam Bahasa Inggris yang berjudul The Positive Philosophy dan
terjemahannya tersebut dibaca oleh Comte, dan kemudian digunakan untuk merevisi
bukunya. Menurutnya subjek kajian Sosiologi adalah kehidupan sosial dalam
masyarakat antara lain, Tatanannya, Penyebab-penyebabnya, Konsekuensi-konsekuensinya, dan Problem-problemnya. Masyarakat menurut Martineau yaitu, Etnisitas
dan Kultural, Struktur, Hukum-hukum
sosial, dan Prinsip-prinsip
perubahan.
Hukum sosial dalam
kehidupan manusia tujuannya agar hubungan manusia memiliki arah demi
tercapainya kebahagiaan manusia. Kebahagiaan manusia menurutnya sendiri yaitu
individu dapat bertindak secara otonom sebagai agen moral dan praktikal dan
otonom berlawanan dengan dominasi yang merupakan penyerahan kehendak diri
kepada orang lain. Intinya hukum sosial memiliki tujuan tercapainya kebahagiaan
manusia. Kebahagiaan tersebut maksudnya adalah ketika setiap orang memiliki hak
dan kekuasaan menentukan arah tindakannya sendiri.
Ia membahas
permasalahan kemajuan kaum wanita yaitu hak wanita dan emansipasi. Karena pada
zamannya penggolongan terhadap hak wanita sangat terasa apa lagi di dalam para
penulis. Karya-karya seputar sosial, ekonomi, dan politik dianggap cocok untuk
dihasilkan oleh para penulis pria. Sedangkan, karya seputar hal-hal romantis
dan kehidupan rumah tangga dianggap cocok untuk dihasilkan oleh penulis wanita.
Namun ia malah menulis buku ekonomi yang salah-satunya yang terkenal yaitu Illustrations of Political Economy 1832.
Oleh sebab itu, fokus perhatian ia salah-satunya pada mereka yang tidak
memiliki kekuasaan seperti, perempuan, ras minoritas, narapidana, pelayan, dan
mereka yang membutuhkan bantuan.
Munurutnya dominasi
terhadap kaum wanita sejajar dengan dominasi terhadap budak, dimana wanita dan
budak sama-sama diberi perindungan tetapi perlindungan tersebut hanyalah
sebagai pengganti bagi kebebasannya yang ditentukan oleh mereka yang memberi
perlindungan. Prinsip Metodologis dari Martineau adalah mengkaitkan antara tuntunan
kebenaran ilmiah dengan tuntunan system moral secara menyeluruh, dan juga
setiap orang memiliki kemampuan untuk berfikir positivistik.
0 comments:
Post a Comment